Dugaan Penyalahgunaan Bantuan Sapi Di Teromu, Dinas Peternakan Lutim Lengah?

    Luwu Timur, Sulsel– Dinas Peternakan Kabupaten Luwu Timur dinilai lengah dan acuh terhadap upaya pengawasan  atau klarifikasi lapangan terhadap indikasi dugaan penyalagunaan bantuan ternak sapi di Desa Teromu Kecamatan Mangkutana.

    Berdasarkan informasi yang dihimpun dari masyarakat pihak Dinas diminta menurunkan tim investigasi untuk menelusuri data penerima serta keberadaan sapi bantuan yang diberikan kepada petani di Desa Taromu terkait bantuan sapi penggemukan  melalui kelompok tani yang diduga sudah dijual oknum penerima bantuan. Mirisnya sapi tersebut sampai saat ini dikabarkan belum diganti bibit baru.

    TJ warga Teromu menyebut,  sapi bantuan yang di salurkan itu diduga telah menyalahi SOP penyaluran bantuan sebab terdapat nama JR selaku penerima dua kali pada kelompok yang berbeda. 

    Mirisnya ada oknum (R) yang disebut terdata sebagai anggota namun jadi pengurus pada kelompok lain.

    Kepala Desa Teromu, Berto saat dihubungi Via WhatsApp pribadinya Kamis (25/11/21) sebut, "Saya memang dengar pak, tapi saya belum bisa menjawab terlalu jauh karena setahu saya itu nama penerima diusulkan saat kepala desa lama, lagian saya belum periksa CPCL nya pak, " ungkap Berto.

    Kabid Peternakan Luwu Timur Subhan, saat dikonfirmasi Via WhatsApp pribadinya menjelaskan, " Tabe' ta tanya i juga Pak Kadis kalau bisa supaya dibatalkan saja itu kelompok, " ungkapnya Kamis (25/11/21).

    Luwu Timur Sulsel
    Mulyadi Umar

    Mulyadi Umar

    Artikel Sebelumnya

    Dugaan SPPD Fiktif Kadis Kominfo Lutim Bantah...

    Artikel Berikutnya

    Usai Unras Tuntut Beasiswa, HAM Lutim Audensi...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Hendri Kampai: Merah Putih, Bukan Abu-Abu, Sekarang Saatnya Indonesia Berani Jadi Benar
    Kapolri Beri Kenaikan Pangkat Anumerta ke Almarhum AKP Ulil Ryanto
    Kapolri Sebut Pengamanan Nataru Akan Dilakukan 141.443 Personel
    Hendri Kampai: Swasembada Pangan dan Paradoks Kebijakan

    Ikuti Kami